Penandatanganan Kontrak Konstruksi Rehab Sawah Perkuat Percepatan Pemulihan Lahan di Aceh Tamiang
Aceh Tamiang — Dalam upaya mendukung percepatan pemulihan lahan sawah serta peningkatan percepatan tanam pascabencana, Loka Perakitan dan Pengujian Ruminansia Kecil (BRMP Ruminansia Kecil) hadir dalam kegiatan Penandatanganan Naskah Kontrak Konstruksi Kegiatan Rehabilitasi Sawah dilaksanakan di Kodim 0117/Aceh Tamiang pada Rabu (7/5/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Dandim 0117/Aceh Tamiang, Letkol Arm Raden Subhi Fitra Jaya, PJ Swasembada Pangan Aceh Tamiang sekaligus Kepala BRMP Ruminansia Kecil, Muhammad Syawal, S.Pt., M.Si., Kepala Dinas Pertanian Aceh Tamiang, drh. Yusbar, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Irwan Hadi, S.P., serta jajaran Tim Kodim 0117 Aceh Tamiang dan Tim BRMP Ruminansia Kecil.
Penandatanganan kontrak konstruksi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan rehabilitasi lahan sawah yang terdampak, sehingga dapat segera dimanfaatkan kembali oleh petani untuk kegiatan budidaya pertanian. Sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan instansi teknis diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan lahan sekaligus meningkatkan indeks pertanaman di wilayah Aceh Tamiang.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh pihak menyampaikan komitmen bersama untuk mengawal pelaksanaan kegiatan agar berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat petani. Kegiatan rehabilitasi sawah ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan daerah melalui optimalisasi lahan pertanian produktif.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan percepatan rehabilitasi sawah dapat segera mendorong peningkatan luas tanam dan produktivitas pertanian di Kabupaten Aceh Tamiang.