Tugas
Balai Perakitan dan Pengujian Ruminansia Kecil memiliki tugas utama untuk melaksanakan:
• Perekayasaan
• Perakitan
• Pengujian
• Modernisasi peternakan ruminansia kecil
Fungsi
- penyusunan rencana kegiatan dan anggaran di bidang perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi peternakan ruminansia Kecil;
- pelaksanaan perekayasaan dan perakitan teknologi, serta pengujian ruminansia kecil;
- pelaksanaan produksi benih/bibit sumber, dan hasil perakitan ruminansia kecil;
- pelaksanaan pendayagunaan hasil perakitan dan pengujian ruminansia kecil;
- pelaksanaan penyusunan konsep Standar Nasional Indonesia ruminansia kecil dan penilaian kesesuaian;
- pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi peternakan ruminansia kecil; dan
- pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai Perakitan dan Pengujian Ruminansia kecil.