• Sei Putih
  • WA (+62) 811 6137 767
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
168 dilihat       25 Agustus 2026

Satgas PRR Percepat Pemulihan Pascabencana, Kementan Fokus Rehabilitasi Lahan Sawah Aceh Tamiang

Aceh Tamiang - Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Provinsi Aceh terus memperkuat pendampingan dan monitoring pemulihan pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan cepat, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak.(25/08/26).

Kegiatan dipimpin Ketua Tim Satgas PRR Provinsi Aceh, Dr. Drs. Imran, M.Si., M.A.Cd., bersama Bupati Aceh Tamiang Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H., para kepala SKPD, perwakilan BPJN dan Kementerian PUPR, serta Muhammad Syawal, S.Pt., M.Si., Plt. Kepala BRMP Ruminansia Kecil selaku Penanggung Jawab Swasembada Pangan Aceh Tamiang, beserta tim.

Dalam pertemuan tersebut, Satgas PRR membahas sejumlah agenda strategis untuk mempercepat pemulihan Aceh Tamiang. Pembahasan mencakup percepatan serapan Transfer ke Daerah (TKD), pemulihan infrastruktur, serta rehabilitasi sektor pertanian yang terdampak bencana.

Percepatan serapan TKD menjadi salah satu perhatian utama. Optimalisasi penyerapan anggaran diperlukan agar dukungan pembiayaan untuk penanganan pascabencana dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat.

Pada sektor pertanian, Kementerian Pertanian turut memberikan perhatian terhadap pemulihan lahan sawah yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang akibat bencana. Rehabilitasi lahan menjadi langkah penting untuk mengembalikan produktivitas pertanian sekaligus menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan mata pencaharian masyarakat.

Usai melakukan pembahasan, Tim Satgas PRR bersama unsur Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah melaksanakan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi terdampak. Dari hasil peninjauan, sebagian lahan sawah telah kembali ditanami dengan usia pertanaman sekitar 1–2 bulan dan direncanakan memasuki masa panen pada Oktober 2026.

Peninjauan lapangan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi terkini sekaligus memastikan langkah pemulihan berjalan sesuai dengan kebutuhan aktual. Tim juga mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi sehingga dapat segera dikoordinasikan dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Selain sektor pertanian, monitoring juga mencakup perkembangan pemulihan sejumlah infrastruktur strategis, antara lain jalan, jembatan, sungai, dan hunian tetap. Infrastruktur tersebut menjadi bagian penting dalam proses pemulihan karena berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat, distribusi kebutuhan pokok, aktivitas ekonomi, serta konektivitas antarwilayah.

Melalui monitoring secara langsung, Satgas PRR mendorong agar setiap program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dilaksanakan secara terukur, tepat sasaran, dan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas sektor.

Kolaborasi antara Satgas PRR, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Kementerian Pertanian, Kementerian PU, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta berbagai pihak terkait diharapkan mampu mempercepat pemulihan Aceh Tamiang secara menyeluruh. Pemulihan tidak hanya diarahkan pada pembangunan kembali infrastruktur, tetapi juga pada pemulihan sektor pertanian, penguatan ketahanan pangan, dan pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat terdampak bencana.

Prev Next

- TIM HUMAS


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Ruminansia Kecil Hadir dalam Koordinasi Gerakan Swasembada Pangan di Takengon
    18 Sep 2026 - By TIM HUMAS
  • Thumb
    BRMP Ruminansia Kecil Pantau Pertumbuhan Padi Gogo Aceh Timur untuk Dukung Swasembada Pangan
    10 Sep 2026 - By TIM HUMAS
  • Thumb
    BRMP Ruminansia Kecil Turut Serta dalam Gerdal Gerebek Hama Tikus di Aceh Timur
    09 Sep 2026 - By TIM HUMAS
  • Thumb
    BRMP Ruminansia Kecil Hadiri Rapat Tindak Lanjut Pemulihan Bencana Wilayah Aceh
    08 Sep 2026 - By TIM HUMAS
  • Thumb
    Pembinaan Pengembangan Kambing untuk Meningkatkan Produktivitas dan Kemandirian Peternak
    04 Sep 2026 - By TIM HUMAS

tags

aceh tamiang brmp ruminansia kecil swasembada

Kontak

WA (+62) 811 6137 767

[email protected]

Jalan PTPN, Dusun IX,

Desa Sei Putih, Kecamatan Galang,

Kabupaten Deli Serdang,

Provinsi Sumatera Utara,

Kode Pos 20585

Website : https://ruminansiakecil.brmp.pertanian.go.id/

© 2024 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Ruminansia Kecil. All Right Reserved